Nggak Pacaran tapi Berjanji untuk Saling Menunggu, Bolehkah?

Nggak Pacaran tapi Berjanji untuk Saling Menunggu, Bolehkah?

Seseorang berkata, “Saya suka pada seorang akhwat (perempuan) dan sudah pernah menyatakan perasaan saya. Ternyata ia pun memiliki perasaan yang sama. Saya ingin menikahinya tapi nanti kalau saya sudah lulus dan sudah punya pekerjaan. Ia pun sama ingin menikah setelah lulus kuliah sekitar 3 tahun lagi."

Sahabatku, sadarlah banyak diantara kita yang tak sabar atau bahkan takut jika orang yang kita cintai nanti menikah dengan yang lain. Atau ada juga yang ingin memiliki namun belum siap menikahi. Ujungnya adalah memberi harapan yang belum pasti, memberi janji yang malah membebani

Pertanyaannya, 
“Mampukah selama penantian itu kau bisa menjaga hati, pandangan dan perasaanmu agar tak terjerumus pada zina hati, pikiran dan perasaan?”


Satu lagi,
 “Bisakah kau dan dia menjaga kesetiaan pada-Nya, padahal dalam rentang waktu itu bisa jadi ada lelaki yang lebih soleh dan mapan darimu yang siap melamarnya, atau sebaliknya bisakah kau tetap setia menunggunya dengan keterbatasan komunikasi dan tempat, sedangkan di hadapanmu ada wanita yang lebih solehah dan menarik hati?”

Kawan, seringkali karena ‘keterbatasan pikiran’, kita mengganggap dialah yang terbaik dan mesti menjadi jodoh. Padahal bisa jadi ada jodoh yang lebih baik yang telah Allah SWT siapkan untukmu.

Bukankah Jodoh, mati dan rezeki di tangan Allah.?
Lantas hal apa yang membuatmu ragu?

Maka, tugas kita jika belum siap menikah adalah menjadi sebaik-baik pribadi yang disukai-Nya. Hingga Dia pantaskan kita untuk mendapatkan jodoh terbaik menurut-Nya

Karena bisa jadi kita menyukai sesuatu, padahal itu belum tentu yang terbaik. Sebaliknya, bisa jadi kita tak menyukai sesuatu padahal itu yg terbaik bagi kita. Seperti yang di gambarkan-Nya pada Quran Surat Al-Baqarah ayat 216.

Jadi, kamu masih suka ngasih harapan sama seseorang? Kalau memang cinta dilamar saja!

Semoga bermanfaat.
Sumber: @dakwahhijab

Iklan Atas Artikel

Iklan Dalam Artikel 3

Iklan Dalam Artikel 4

Iklan Bawah Artikel